Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah menerima surat usulan pemberhentian M Apriyandi sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Usulan tersebut, saat ini masih dalam proses verifikasi berkas.
“Yang baru masuk usulan pemberhentian. Sekarang masih proses verifikasi berkas,” ucap Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan Provinsi Kepulauan Riau, Drs. M Darwin MT kepada Metrokepri.com, Minggu (19/12/2021).
Sedangkan untuk surat usulan pengangkatan, pihaknya belum menerima.
“Pengusul masih proses melengkapi berkas. Pengangkatan bisa juga diusulkan bersamaan dengan pemberhentian,” kata Darwin.
Diberitakan sebelumnya, usulan pemberhentian M Apriyandi sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang sudah diproses. Saat ini, DPRD Kota Tanjungpinang masih menunggu SK pemberhentian dan pengangkatan.
“Sudah diproses seminggu yang lalu ke Gubernur melalui Wali Kota Tanjungpinang,” papar Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi kepada Metrokepri.com, Selasa (7/12/2021).
Saat ini, kata dia, hanya menunggu SK pemberhentian dan pengangkatan.
“Pengganti Apriyandi kalau tak salah Hot Asi,” ucap Efendi. (*)
Penulis: Alpian Tanjung