Wali Kota Tanjungpinang Sambut Kunjungan KPPU Batam

by -216 views
by
lis-saat-menyerahkan-cinderamata-kepada-kppu
lis-saat-menyerahkan-cinderamata-kepada-kppu

Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pengawas Pesaing Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) Kantor Perwakilan Daerah Batam melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Jum’at (14/10).

Kepala Kantor KPPU Daerah Batam, Lukman Sungkar didampingi Direktur Penindakan, Gapprera Panggabean beserta rombongan disambut hangat oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Kunjungan rombongan KPPU ke Pemko Tanjungpinang ini juga dalam rangka menjalin silaturahim sekaligus audiensi terkait isu persaingan usaha di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH mendukung keberadaan KPPU di wilayah Provinsi Kepri. Namun persaingan usaha di wilayah Kepri, khususnya Tanjungpinang perlu pembenahan, karena dilihat dari latar belakang dan karakter Kota Tanjungpinang sangat berbeda dengan daerah lain.

“Wilayah Tanjungpinang memiliki perairan yang menjadi salah satu daerah sebagai jalur perdagangan, dan bukan daerah penghasil atau produksi. Untuk itu, KPPU dapat mengkroscek sistem perdagangan di wilayah kepulauan yang tentunya memiliki perbedaan dengan daerah Jawa yang memiliki daratan yang begitu luas,” papar Lis.

Menurut Lis, faktor dari harga jual yang mahal di wilayah kepulauan karena adanya kebijakan yang tidak sesuai, contoh untuk barang kebutuhan harian seperti gula, beras dan lain lain di import dari luar negeri kemudian harus melewati daerah pusat atau Jakarta, dan akhirnya dikirim ke Tanjungpinang.

“Kondisi seperti itu, tentunya akan mengeluarkan biaya besar dan waktu yang lama agar barang – barang tersebut sampai ke Kota Tanjungpinang. Padahal Tanjungpinang bertetangga dengan negara luar, jika barang tersebut bisa masuk langsung ke Tanjungpinang, maka kebutuhan masyarakat akan mudah didapat dan harga pasaran tidak melonjak tinggi,” ujar Lis.

Sebelumnya, Kepala KPPU Batam, Lukman Sungkar menjelaskan tentang tugas pokok dan kewenangan lembaga KPPU. Lembaga ini melakukan penegakan hukum dan pemberian saran kebijakan kepada pemerintah.

“Advokasi persaingan usaha yang dilakukan oleh KPD KPPU Batam bertujuan untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat dan meningkatkan kesadaran hukum persaingan usaha guna mencegah praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.

Ia berharap, Pemko Tanjungpinang bisa memberikan saran dan informasi mengenai permasalahan yang ada, hal ini untuk dijadikan referensi bagaimana mengetahui sistem pelaku usaha di Kota Tanjungpinang.

“Mudah – mudahan, melalui pertemuan ini dapat terjalin kerjasama antara pemerintah daerah dengan KPPU, sehingga dapat memberikan manfaat bagi jajaran birokrat dan pemangku kepentingan di Kota Tanjungpinang dalam memahami hukum persaingan usaha, ucapnya.

Diakhir audiensi, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memberikan cindramata kepada Kepala KPPU Daerah Batam, Lukman Sungkar sebagai kenangan – kenangan atas kunjungan mereka ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.