Tanjungpinang, (MetroKepri) – Alokasi pembayaran untuk THR dan gaji 13 bagi guru ASN se Provinsi Kepulauan Riau dianggarkan sebesar Rp9,4 Miliar. Hal itu sesuai dengan jumlah seluruh ASN guru SMA/ SMK sederajat di Kepri yakni sebanyak 2.500 orang.
“Seluruh guru ASN di lingkungan Pemprov Kepri, dipastikan sudah dapat menerima dan menikmati THR Idul Fitri 1440 Hijriah, karena THR akan ditransfer pada Senin (27/5/2019),” papar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, Jumat (24/5/2019).
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang memproses administrasi terkait THR bagi guru ASN.
“Mudah-mudahan hari Senin ini, sudah masuk rekening masing-masing. Sedangkan untuk gaji 13 akan cair pada Juni nanti,” ujarnya.
Dia mengutarakan besaran THR dan gaji 13 yang akan dibayarkan pemerintah berupa gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan umum yang melekat pada amprah gaji bulan April 2019.
“Di Kepri, jumlah guru ASN ada sebanyak 2.500 orang. Jumlah tersebut merupakan keseluruhan guru yang diserahterimakan atas adanya kebijakan pengambil alihan dari daerah kabuoaten/ kota ke provinsi,” katanya.
Dengan jumlah tersebut, maka total seluruh alokasi untuk THR dan gaji 13 itu sekitar Rp9,4 Miliar. Sedangkan, kata dia, untuk Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN sampai dengan saat ini pihaknya bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kepri masih memperjuangkan.
“Karena tidak ada aturan yang memperbolehkan Dinas Pendidikan untuk mengalokasikan anggaran THR bagi PTK non ASN. Selama ini, memang tidak ada dianggarkan sesuai aturan baik dari pusat dan daerah,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mau gegabah dan ceroboh. Sebab, bisa saja akan bersinggungan dengan hukum bila melanggarnya.
“Namun kita akan perjuangkan. Seandainya bisa dibayar, tentu tidak bisa dibayar sesuai tepat waktu,” katanya. (Red/ SB)
