BUMD Tanjungpinang Benahi 243 Meja Pasar I

by -219 views
by
Dirut-BUMD-Tanjungpinang-Asep-Nana-Suryana
Dirut-BUMD-Tanjungpinang-Asep-Nana-Suryana

Tanjungpinang, (MK) – PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang ini, melakukan pembenahaan terhadap 243 meja pedagang di Pasar I Tanjungpinang.

“Hal ini kita lakukan untuk meminimalisir adanya pihak yang menguasai meja lebih dari satu di pasar tersebut. Dari hasil pendataan, tim kita ada menemukan delapan meja itu dikuasai oleh satu,” papar Direktur Utama (Dirut) BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana kepada MetroKepri.com, Minggu (4/9).

Mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang tiga periode berturut – turut ini mengutarakan, dari 243 meja itu juga lebih 50 persen dikuasai oleh pihak pertama yang menyewakannya kembali kepada pedagang.

“Selain itu, yang membayar sewa meja tersebut hanya 40 persen, karena banyak pihak yang mengusai meja itu lebih dari delapan,” ujar Asep.

Mirisnya, kata Asep, dari pantauan timnya di lapangan meja tersebut banyak di buat kerangkeng oleh pedagang. Hal itu dinilainya sudah diluar perjanjian.

“Meja yang dibuat kerangkeng itu dijadikan sebagai tempat penyimpan barang dan bukan untuk berjualan. Sehingga pedagang tidak mau bayar karena, di meja itu mereka tidak jualan,” katanya.

Akan hal itu, BUMD Kota Tanjungpinang sudah mengeluarkan intruksi agar membuka kerangkeng tersebut dengan memberi waktu kepada pedagang selama satu minggu.

“Sebab dalam perjanjian, meja itu tidak ada dijadikan dan dibuat kerangkeng. Pedagang boleh membuat kerangkeng, tetapi bisa dibuka dari berbagai sisi,” ucapnya.

Sehingga, kata dia, tidak menggangu kenyamanan konsumen dan pedagang lainnya. Dari hasil pendataan tim BUMD, para pedagang Pasar I menyewa meja tersebut dengan harga mahal kepada pihak pertama.

“Satu meja itu sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta mereka sewa kepada pihak pertama. Sementara, sewa kepada kami (BUMD) hanya Rp6000 per hari,” katanya.

Masih kata Asep, praktek seperti ini yang akan ditertibkan pihaknya. Bukan pihaknya keras kepada pedagang, tetapi untuk membantu dan menertibkan adanya praktek tersebut.

“Sedangkan, mengenai kepemilikan meja satu orang bisa mengusai hingga delapan meja tersebut, kita akan tertibkan. Maka dari itu, kita terlebih dahulu mendata meja dan para pedagang,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya dapat mengetahui silsilah asal usul kenapa satu orang bisa menguasai hingga delapan meja.

“Tahap awal ini, kita fokus mengembalikan fungsi meja itu terlebih dahulu, kemudian mendata dan menertibkan. Maka kita membentuk tim menertiban dan optimalisasi pendapatan sehingga tim dapat membuat data base para pedagang Pasar I tersebut,” ucapnya.

Menurut dia, Kota Tanjungpinang ini merupakan Ibukota Provinsi, maka Pasar harus bersih dan nyaman. Selain itu, pihaknya juga akan buat surat perjanjian dengan semua pedagang yang ada di lorong Gambir.

Sementara, terkait pedagang liar yang berjualan di bahu Jalan Gambir akan ditertibkan pihaknya dan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

“Lokasi itu termasuk areal Pasar Kota Tanjungpinang, seharusnya tidak boleh transaksi langsung ke pembeli. Mestinya mereka menjual dulu ke pedagang,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.