Dicabut APK-nya, Sarman Lapor Bawaslu Hari Ini

by -193 views
Caleg PDIP Dapil II Tanjungpinang Timur, Sarman usai melapor di Bawaslu
Caleg PDIP Dapil II Tanjungpinang Timur, Sarman usai melapor di Bawaslu

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Atas dugaan pencabutan dan pengrusakan 8 APK Caleg di simpang Perumahan Bandara Asri jalan Nusantara Km 13 arah Kijang oleh salah satu Caleg Gerindra Faizal M Kiat, Jumat (15/2/2019) malam lalu, Sarman yang APK-nya ikut dicabut hari ini, Kamis (21/2/2019) melapor secara resmi ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Hari ini saya secara resmi melaporkan perihal pencabutan APK saya di simpang Perumahan Bandara Asri RT 003/011 Kampung Wonosari ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan KPU,” katanya kepada awak media ini usai buat laporan.

Sarman berharap, dengan adanya laporan ini, Bawaslu Kota Tanjungpinang melalui sentra Gakkumdu dapat segera memproses perkara dugaan pelanggaran Pemilu yaitu pencabutan APK dirinya.

“Kita tunggu aja hasilnya nanti. Pelanggarannya sudah jelas, saya minta Bawaslu profesional dalam bekerja dalam menuntaskan perkara ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketiga Parpol yang telah masukan laporan resmi ke Bawaslu Tanjungpinang diantaranya, Partai Demokrat, Hanura dan Perindo.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah kepada awak media ini di kantornya Komplek Bintan Centre Km 9, Tanjungpinang.

“Sudah ada 3 Partai Politik yang buat laporan resmi ke Bawaslu sampai saat ini,” katanya, Kamis (21/2/2019).

Lanjut Maryamah, kasus dugaan pelanggaran tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Sentra Gakkumdu di Bawaslu Kota Tanjungpinang.

“Laporan yang masuk, kita proses sesuai peraturan KPU. Saat ini masih dalam proses, sabar ya nanti kita kabari kelanjutannya,” ujarnya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.