Tanjungpinang, (MK) – Rekomendasi pelantikan untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sudah turun dari Menteri Dalam Negeri.
“Saat ini sedang menunggu waktu yang tepat untuk melantik dua jabatan yang kosong,” papar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Tengku Dahlan, kemarin.
Awalnya kata Tengku Dahlan, dari 9 orang yang sebelumnya dilakukan open bidding masih ada dua orang yang belum dilantik, karena pejabat yang lama belum pensiun.
“Namun, sudah keluar persetujuannya dan masih menunggu waktu yang baik untuk dilakukan pelantikan,” ujarnya.
Masih kata dia, untuk pemilihan waktu yang tepat saat ini sedang diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sedangkan untuk pelantikan pejabat eselon II akan disampaikan kepada pimpinan dan setelah itu baru akan dicari pengganti untuk eselon III dan IV.
“Karena persetujuan sudah keluar, kita tidak perlu lagi menunggu waktu yang lama. Tunggu saja kabarnya ya,” ucapnya.
Sedangkan untuk eselon III dan IV telah dilakukan rekomendasi persetujuan Komisi ASN. Sekarang sedang proses meminta persetujuan Mendagri untuk eselon III dan IV.
“Karena berhubungan dengan 6 bulan sebelum Pilkada, jadi harus minta izin Mendagri terlebih dahulu,” tuturnya.
Hal ini berkenaan dengan UUD no 10 tahun 2016 yang mengatur bahwa kepala daerah tidak boleh melantik pejabat di enam bulan setelah dan sebelum dilantik. (NOVENDRA)
