
Tanjungpinang, (MK) – Kepala Bidang Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN – RB) wilayah Sumatera, Suyatno beserta rombongan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Mapolres Tanjungpinang, Kamis (10/8/2017).
Kunjungan ini juga, terkait pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Tanjungpinang.
“Maksud dan tujuan kami berkunjung ke Polres bersama rombongan ini guna mengevaluasi pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Tanjungpinang,” papar Suyatno ketika dikonfirmasi media ini.
Hal ini juga, kata Suyatno untuk menjawab keresahan masyarakat tentang sulitnya membuat SIM.
“Maka dari itu, kami ingin mengevaluasi bahwa tidak ada yang sulit dalam proses pembuatan SIM tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, Suyatno melihat langsung dan mencoba tahapan demi tahapan pembuatan SIM di Polres Tanjungpinang ini. Menurutnya tinggal mengevaluasi beberapa tahapan yang harus standar dengan peraturan Polri.
“Proses pelayanan pembuatan SIM disini sudah masuk dalam kategori baik, namun masih ada yang harus dibenahi,” ucapnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Wakapolres Tanjungpinang, Andi Firmansyah. Pihaknya dengan tegas akan memperbaiki secepatnya kekurangan – kekurangan tersebut.
“Kami akan mengevaluasi pelayanan yang ada, kalau memang ada yang diperbaiki kami akan perbaiki secepatnya untuk menuju pelayan terbaik seperti pelayanan internasional di 2025 nanti,” katanya. (NOVENDRA)