KemenPANRB Ingatkan Pejabat Waspadai Undangan Workshop Bodong

by -158 views
by
MenPANRB Yuddy
MenPANRB Yuddy

Jakarta, (MK) – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) KementerianPANRB, Herman Suryatman mengingatkan kepada para pejabat humas pemerintah daerah untuk melakukan cross check terhadap undangan workshop Bakohumas yang meminta untuk membayar sejumlah uang pendaftaran.

Hal ini disampaikan atas adanya laporan mengenai indikasi penipuan penyelenggaraan workshop Bakohumas yang mengatas namakan KementerianPANRB dan mencantumkan nama Sekretaris Kemenetrian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, namun tandatangan yang dicantumkan tidak sama.

“Dugaan penipuan tersebut semakin kuat ketika kemarin pihak HKIP Kementerian PANRB menerima telepon dari Humas Pemkab Klungkung, Bali, yang menanyakan mengenai kepastian penyelenggaraan workshop,” kata Herman, Sabtu (30/5).

Bahkan katanya, terkait undangan yang diterima oleh Pemkab Klungkung pada 20 Mei 2015 tersebut, berisi pemberitahuan mengenai pelaksanaan workshop Bakohumas yang akan diadakan di salah satu hotel di kawasan Kemayoran Jakarta pada akhir Mei ini.
Dalam surat bodong tersebut, panitia workshop menghimbau para Humas daerah untuk mengirimkan satu perwakilan yang akan ditanggung biayanya oleh panitia.

Namun, jika mengirimkan lebih dari satu orang, maka para pejabat Humas daerah dikenakan biaya pendaftaran untuk orang kedua atau lebih. Karena katanya, dalam undangan tersebut tidak disebutkan langsung jumlah biaya yang harus dibayarkan apabila mengirimkan utusan lebih dari satu orang. Namun, di akhir surat tertulis sebuah nomor ponsel atas nama Suhardiman sebagai narahubung (contact person).

Pada undangan itu juga menyertakan nomor telepon serta nomor faksimile yang ternyata berbeda dengan nomor resmi milik Kementerian PANRB. Dalam undangan tersebut, sejauh ini telah tercatat sebanyak tiga pejabat Humas pemerintah daerah yang tertipu dan mengirimkan sejumlah uang yang diminta oleh narahubung workshop bodong tersebut. Nominal yang dibayarkan mencapai jutaan rupiah.

Selain itu, katanya telah tercatat pula sebanyak lima laporan yang menyebutkan bahwa beberapa pejabat Humas daerah tertipu ketika mendatangi lokasi workshop yang disampaikan dalam undangan palsu tersebut.

“Ironisnya, undangan bodong tersebut ternyata telah tersebar ke banyak kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Herman.

Diduga jumlah yang tertipu olehnya lebih banyak dari yang masuk ke Kementerian PANRB. Untuk itu, Herman menghimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pejabat Humas daerah untuk melakukan cross chek langsung.

“Apabila menerima surat undangan penyelenggaraan workshop yang mengatasnamakan Kementerian PANRB, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon resmi Kementerian PANRB di (021) 7398381 atau dapat pula menghubungi nomor telepon (021) 7398382, guna melakukan cross chek,” katanya. (AFRIZAL/ HUMAS MENPANRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.