Gudang Sembako di Dompak Diduga Tidak Miliki Izin

by -467 views
by
Gudang beras tak miliki izin beroperasi di Dompak
Gudang beras tak miliki izin beroperasi di Dompak

Tanjungpinang, (MK) – Salah satu gudang sembako di Jalan Dompak diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait. Gudang yang telah beroperasi selama tujuh bulan itu setiap hari melakukan bongkar muat barang kebutuhan bahan pokok seperti beras, tepung, gula dan berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.

Letak gudang itupun sedikit tersembunyi dibelakang ruko sehingga tidak terlihat adanya aktivitas di gudang sembako tersebut.

Saat media ini mendatangi gudang sembako tersebut, sebuah mobil bak tertutup sedang memuat puluhan karung beras diduga berasal dari Malaysia dari gudang tersebut.

Saat itu ada beberapa pekerja yang sedang mengangkat beras kedalam mobil. Didalam gudang ada pria bermata sipit dan badannya dipenuhi tato bernama Aan diduga selaku pemilik sembako.

Saat ditanya, Aan mengatakan, sebako itu akan didistribusikan ke toko – toko di Tanjungpinang. Namun Aan berdalih kalau dia sebagai pemilik sembako tersebut.

“Saya hanya kerja dan makan gaji. Yang punya Aleng orang Batam,” katanya, Selasa (1/9).

Saat ditanya izinnya, Aan mengaku sedang mengurus izinnya di instansi terkait. “Izinnya sedang diurus oleh RT, tapi hingga saat ini belum keluar,” ujarnya.

Untuk konfirmasi lebih lanjut, Aan meminta awak media langsung bertemu dengan pemiliknya. Sampai berita ini dinaikan, tidak ada satupun orang yang mengaku sebagai pemilik gudang menemui media ini seperti yang dijanjikan Aan. Muncul dugaan, Aan lah pemilik gudang itu, dan berusaha mengelabui media.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto menegaskan, gudang yang tidak memiliki daftar gudang tidak boleh beroperasi.

“Harus ada tanda daftar gudang, jika tidak ada belum boleh beraktivitas,” tegasnya.

Terkait hal ini, kata Teguh, yang mengeluarkan izin bukan pihaknya, namun Badan Perizinan Investasi Pelayanan Terpadu (BPIPT).

“Kita akan cek gudang tersebut, jika tak ada izin akan ditindak,” ujarnya. (RAMDAN)

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.