Imigrasi Tanjungpinang Sambut 146 TKI – B di Pelabuhan SBP

by -258 views
by
1. Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Saat Mengunjungi Pelabuhan SBP
1. Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Saat Mengunjungi Pelabuhan SBP
1. Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Saat Mengunjungi Pelabuhan SBP
1. Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang Saat Mengunjungi Pelabuhan SBP

Advetorial, (MK) – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menyambutkan kedatangan 146 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI – B) yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (22/2/2017).

Para TKI – B itu juga diberangkat dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia dengan menggunakan Ferry Telaga Express. Pemulangan TKI – B tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Indra Kusuma beserta staffnya.

146 TKI – B yang dideportasi itu terdiri dari 99 orang laki – laki, 38 orang perempuan, empat orang anak laki – laki dan lima orang anak perempuan.

“Semua TKI – B yang datang, dalam pengawasan Imigrasi Tanjungpinang,” kata Indra Kusuma kepada awak media ini.

Setelah ini, kata Indra, seluruh TKI – B akan didata ulang menurut jenis kelamin dan asal daerah masing – masing pada saat di penampungan RPTC Provinsi Kepri.

Untuk pemulangannya, lanjut Indra, bagi TKI yang berasal dari daerah Sumatera akan dipulangkan melalui Batam. Untuk TKI – B yang berasal dari Pulau Jawa dan sekitarnya akan dipulangkan melalui Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.

“Harapan saya, seluruh TKI – B sebelum dipulangkan ke kampungnya masing – masing agar diperiksa dahulu kesehatannya, sehingga saat pemulangan dalam keadaan sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, setelah pemulangan TKI – B hari ini, pada Kamis (23/2/2017 ) besok juga ada pemulangan atau deportasi kembali dari Malaysia dengan jumlah yang berbeda. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.