Tanjungpinang, (MetroKepri) – Kasongnya kas daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat ini, dikatakan disebabkan beberapa hal. Salah satunya pendapatan lebih kecil dari pada pengeluaran “besar pasak dari pada tiang”.
Selain itu, kemandirian pendapatan Pemprov Kepri tidak ada selama ini. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri lebih kurang Rp1,1 triliun dari total APBD Rp3,4 triliun di tahun 2018.
“Jadi Rp1,1 triliun berartikan hanya sekitar 34 persen dan sisanya 64 persen dari pusat. Nah pusat itu, cara kirim uang ke kita per kuartal. Artinya tidak kirim sekaligus, uangnya harus nunggu. Itu pun kalau pusat mau transfer di kuartal terakhir pada Desember ini,” papar Anggota DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah kepada MetroKepri, Rabu (12/12/2018).
Legislator PKS Dapil Tanjung Balai Karimun ini juga mengatakan PAD Pemprov Kepri kalau dirata ratakan satu hari itu masuk kas ke daerah lebih kurang 2 sampai 3 miliar.
“Itu per hari, kan itu pajak dari kendaraan bermotor. Sedangkan kebutuhan kita per hari lebih dari itu kalau di rata ratakan. Apalagi, tadi saya bilang kita sangat tergantung dengan pusat dananya. Kalau pusat terlambat kirim, pasti bermasalah. Jadi hal ini sudah kita sudah prediksi,” ujar Iskandarsyah.
Karena apa, kata dia, intinya kemandirian dana Pemprov Kepri itu tidak ada. Selama ini pemprov hanya tergantung realnya PAD.
“Kalau dana pusat tergantung mereka mau transfer kapan, walaupun dikasih kuartal satu, dua, tiga, empat, kalau terlambat transfer gimana. Karenakan kita dapat dari pusat, apalagi pendapatan pusat sekarang kadang kadang sering meleset,” uicapnya.
Informasi yang diperolehnya, pusat ada jatuh tempo hutang, pembangunan palu, akhirnya tempat yang normal begini tidak jadi prioritas.
“Ketika tidak jadi prioritas dan kita tidak mandiri, itu lah resikonya. Hal ini harus lobi, bukan masalah Pak Gubernur atau siapa, memang sudah real yang kita kosong karena kita tidak mandiri. Saya sering bilang. Sejak tahun 2014 itu, sudah disampaikan. Kalau kita hanya andalkan PAD, pada suatu saat pasti kita bermasalah, ternyata benar,” katanya.
Makanya, DPRD Kepri mendorong PAD, labuh jangkar, BUMD di blok natuna. Itu semuanya untuk menjawab kedepannya, kalau tidak mandiri bermasalah.
“Jadi jangan lihat hari ini. Tapi ini adalah akumulasi dari perencanaan kita, dari usaha kita dan selama ini kita hanya berharap dari kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dengan keterlambatan DBH ini, menurut Iskandarsyah yang jelas pasti ada tunda bayar. Kasihan para kontraktor.
“Makanya saya sering bilang, yang punya andil membangun kepri ini kontraktor. Karena uangnya tidak dibayar atau dicicil bayarnya. Ya kalau kontraktor itu kuat financenya, kalau tidak bisa telungkup,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemprov Kepri harus bangun kemandirian pendapatan daerah, kuatkan dari sektor sektor lain. Salah satunya, pemprov harus push labuh jangkar itu, kalau bisa per Januari 2019 ini sudah harus dikelola.
“Kemudian, teruskan perjuangan untuk mendapatkan partisipasi interest (PI). Itu adalah bahwa Pemerintah Provinsi Kepri harus mendapatkan saham 10 persen dari pengelolaan pertambangan minyak di blok Natuna,” katanya.
Masih kata Iskandarsyah, selain itu harus ada kreatifitas yang lain yakni menggerakan sektoir tambang. Sektor tambang harus digerakkan dulu, karena banyak menyerap tenaga kerja.
“Sedangkan terkait BUMD itu, kita ini sering ribut tentang BUMD. Harusnya cari solusi bagaimana BUMD itu sehat dan bisa menunjang PAD. Dari lima tahun terakhir kita otak atik tentang BUMD masalah masalah terus, kapan bisa selesai,” tuturnya.
Dia mengemukakan, kalau BUMD itu rugi atau apa, biasa dalam bisnis. Itupun baru Rp14 miliar, harusnya 100 miliar modalnya.
“Jadi kita pisahkan, kalau bersamalah kita selesaikan masalahnya. Tetapi kita tetap harus maju kedepan dan itu tantangan bagi pemerintah sekarang ini. Kalau hanya habiskan dana, orang lain juga bisa ngelola. Banyak doktor doktor di pemprov itu, buat apa. Selasaikan lah,” ucapnya.
Sedangkan saham di PT Pembangunan Kepri itu, totalnya baru Rp14 miliar. Memang sekarang ada masalah dan dalam pemeriksaan jaksa.
“Ya silahkan, jaksa juga punya hak itu. Tapi kita juga harus maju kedepan, mana peluang peluang kita mendapatkan uang dan banyak caranya. Pemprov sebagai pemilik saham terbesar dan owner diharapkan bisa kreatif. (*)
Penulis : ALPIAN TANJUNG