Tanjungpinang, (MK) – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Syahrial SE meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang untuk segera melakukan pengecekkan terhadap semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Tanjungpinang.
“Hal itu, untuk memastikan hak masyarakat Tanjungpinang agar tidak dicurangi saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU,” papar Syahrial kepada media ini, Minggu (25/10).
Politisi PDIP ini mengatakan, belum lama ini masyarakat ada yang merasa dicurangi oleh oknum SPBU dengan cara mengatur speed pada handle katup selang yang dimasukan ke dalam tangki kendaraan.
“Oleh karena itu, dugaan kecurangan ini perlu kita pastikan terlebih dahulu. Tentunya masyarakat sebagai konsumen tidak boleh dirugikan oleh pihak SPBU,” ujar Iyai sapaan akrab anggota dewan Tanjungpinang ini.
Iyai mengutarakan, apabila terbukti ada kecurangan dan penyelewengan tentu pihak terkait dalam hal ini kepolisian supaya segera menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Hukum tetap ditegakkan, supaya oknum SPBU nakal itu dapat pembelajaran. Sehingga perbuatan yang dapat merugikan masyarakat banyak ini, tidak terulang lagi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat merasa dicurangi oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) saat pengisian bahan bakar minyak (BBM) belum lama ini.
Akan hal itu, masyarakat Tanjungpinang meminta pemerintah untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atau mengecek kecurangan yang diduga dilakukan oknum pada handle katup dan meteran pompa SPBU yang ada di Kota Tanjungpinang.
Pasalnya, saat mengisi BBM jenis premium di beberapa SBPU di Tanjungpinang, masyarakat diduga sering dicurangi dengan oknum SPBU dengan mengatur handle katup selang yang dimasukkan ke lubang tangki kendaraan. (ALPIAN TANJUNG)