Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dalam rangka mendukung program POLRI Peduli penghijauan yang merupakan program Kapolri, Polsek Tanjungpinang Kota melaksanakan penanaman 100 pohon untuk mendukung penghijaun di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugrah A.P didampingi Lurah Kelurahan Kampung Bugis Jamaluddin melaksanakan penanaman pohon di sekitar kantor dan lahan gersang sekitar Polsek Tanjungpinang Kota, Sabtu (4/1/2020).
Dalam kegiatan itu juga, hadiri pegawai kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah tersebut. Pohon yang ditanam untuk penghijauan diantaranya, Pohon Durian, Sirsak dan Cempedak.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui AKP Reza menyampaikan, program penghijauan merupakan program Bapak Kapolri dalam rangka menghijaukan alam.
“Wilayah yang ditanam, di area Mako dan seputaran lahan yang tampak gersang di sekitarnya,” katanya.
Disampaikan Reza, kegiatan ini bukan merupakan kegiatan serimonial belaka namun akan sangat berguna dan bermanfaat bagi anak cucu kita.
Apalagi, kata Reza, jenis pohon yang di tanam adalah pohon yang memiliki oksigen tinggi sehingga memiliki manfaat dalam rangka menjaga kelestarian alam.
“Dan, pohon yang ditanam juga memiliki nilai ekonomis nanti nya apabila berbuah,” tambahnya.
Kapolsek berharap, tanaman ini selalu dijaga dan dirawat oleh kita semua sehingga kita bisa menikmati manfaat dari pohon yang di tanam berasama ini.
“Agar para personil serius dalam melaksanakan kegiatan ini, dan kita juga mengharapkan kepada masyarakat ikut beperan dalam menjaga ekosistem alam di lingkungannya masing-masing,” pintanya. (*)
Penulis: Novendra
