Batam, (MK) – Kepala Biro Administrasi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Sardison M.TP resmi menjabat ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2016 – 2019.
Susunan kepengurusan DPD IAPI Provinsi Kepri yang beranggotakan sebanyak 30 orang ini terdiri dari unsur praktisi pengadaan dan dilantik oleh Ketua Umum DPP IAPI, Ikak G. Priastomo, setelah pelaksaan seminar nasional yang mengangkat tema “Peluang dan Tantangan Usaha Jasa Kontruksi” di ruang rapat Newyork – Hotel Harmony One, Batam, Jumat (26/2).
Pelantikan kepengurusan DPD IAPI Provinsi Kepri ini juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun dan seluruh peserta seminar nasional jasa kontruksi 2016.
Dalam seminar sebelumnya, Ketua Umum DPP IAPI, Ikak G. Priastomo yang juga LKPP Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah ini menyampaikan, skema hukum proses pengadaan dengan permasalahan proses pengadaan yang sebagian besar meliputi dokumen kontrak, sanksi, HPS dan spesifikasi teknis, waktu pelaksanaan pekerjaan, dan keadaan kahar.
Pemaparan terakhir diisi oleh narasumber dari Kejaksaan Agung yaitu Muh. Ali Muthohar, SH. MH (Staf Ahli Kejaksaan Agung) dengan judul “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”.
Dalam pemaparannya, Muthohar menyampaikan sebab – sebab terjadinya perbuatan korupsi dan akibat yang ditimbulkan perbuatan korupsi serta ancaman pidana/ hukum bagi tindakan korupsi. (ALPIAN TANJUNG)