Natuna, (MetroKepri) – Sekda Natuna Wan Siswandi membuka kegiatan fasilitasi dan sinkronisasi penyusunan RPJM Desa, RKP Desa Serta RPJMD Kabupaten Natuna di Gedung Asrama Haji Komplek Masjid Agung, Rabu 06 November 2019. Kegiatan ini ikuti oleh 150 orang peserta dari 70 desa se – Natuna.

Dikesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Wan Siswandi mengatakan kegiatan ini penting bagi desa karena desa harus bisa merencanakan dan mengatur dan mengurus sesuai kewenangan tersendiri.
“Undang – Undang No 6 tahun 2014 tentang desa, Pasal 79 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangan yang mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten Natuna,” katanya.

Karena dipandang perlu dilaksanakan kegiatan fasilitas dan sinkronisasi RPJMD Kabupaten Natuna, Wan Siswandi berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik untuk diterapkan di desa masing masing nantinya.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik, nanti bisa diterapkan di desa masing – masing sehingga program-program desa berjalan sesuai rencana,” imbuhnya.
Pada kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten lll Bidang Administrasi, Drs. Izwar Asfawi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Drs Muhtar Achmad, M.Eng, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Syawal, SE, Sekretaris Dinas BKPP, Adamsyah SH, Camat Pulau Tiga, Sudirman, Camat Pulau Tiga Barat, Idris S.Sos dan ditutup pembacaan do’a yang dipandu oleh Nasoha S.Ag. (Manalu)
