Natuna, (MK) – Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal M.Si yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi S.Sos menghadiri rapat pleno TPAKD Semester II tentang sosialisasi penerbitan obligasi daerah, di ruang rapat utama lantai IV Kantor Gubernur Kepulauan Riau – Dompak, Tanjungpinang, Senin (11/12/2017).
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri DR.H.TS Arif Fadillah S.Sos,M.Si menyampaikan, bahwa obligasi daerah harus dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan daerah guna membangun daerah.
“Dalam pembangunan daerah, harus melalui banyak pertimbangan dan perbandingan agar dapat dilakukan secara efesiensi dalam hal anggaran,” papar Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah.
Namun, kata dia, nantinya akan perlu diadakan rapat susulan yang lebih serius lagi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah agar adanya pola kerjasama yang baik. Mengingat, instrumen investasi ini memiliki sejumlah resiko apabila pemerintah suatu daerah tidak memiliki kapabilitas yang mampu dalam pengelolaan.
Dikesempatan itu, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana menyampaikan bahwa obligasi daerah (Municiple Bond) sudah banyak digunakan sebagai sumber pendanaan pembangunan sarana dan prasarana publik di Philipina, Vietnam, India, Afrika Selatan dan Amerika Serikat.
“Saat ini, belum ada Pemdakab atau Pemkot yang telah menerbitkan obligasi daerah itu, karena pemahaman para pihak yang terkait masih kurang,” ujarnya.
Adapun persiapan otoritas jasa keuangan (OJK) daerah adalah kepala daerah membentuk tim persiapan. Tim persiapan menentukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka penerbitan obligasi daerah dan selanjutnta kepala daerah meminta persetujuan DPRD.
Diacara itu juga, turut hadir OPD terkait, Vertikal dan para tim OJK. (MANALU/ Humas)
