AJI Batam Minta Dewan Pers Klarifikasi Terkait Verifikasi Media

by -205 views
by
logo-aji
logo-aji
logo-aji
logo-aji

Tanjungpinang, (MK) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam menyambut baik atas ikhtiar Dewan Pers yang mengeluarkan daftar 74 media pers yang terverifikasi.

“Kita menyambut baik. Tapi khusus Kepri, kita tidak memgharapkan adanya daftar 74. Seharusnya ada daftar 75 dan seterusnya, jangan dipilih – pilih kasih dan jangan dilihat hanya media pers yang dekat dengan pusat saja,” papar Ketua AJI Batam, Zuhri dalam pesan singkatnya, Minggu (05/2).

Dia mengutarakan, untuk di Kepri tidak ada satupun media pers yang masuk daftar 74 dari realease Dewan Pers tersebut.

“Kita baca rilis Dewan Pers, tidak ada media asal Kepri. Jadi jangan ada diskriminasi antar daerah, saya berharap Dewan Pers bijak dalam memverifaksi media di Kepri,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Ramon Damora merasa kecewa atas release Dewan Pers tersebut.

“Saya tahu ada kekeliruan release Dewan Pers. Sudah saya tanyakan bahwa itu kesalahan dari pihak IT yang bekerja. Seharusnya jangan diberikan dulu releasenya, karena belum semua terverifikasi. Saya harap Dewan Pers bijak mengambil keputusan,” ucapnya.

Dia mengemukakan, Dewan Pers harus segera menjelaskan kepada publik terkait release tersebut.

“Dewan Pers harus segera mengklarifikasi kepada publik terkait daftar 74 yang mana hanya berisi media nasional saja, yang didaerah seperti di Kepri juga harus diverifikasi, biar tidak ada pembedaan dalam lingkungan pers. Harus merujuk kepada UU pers, karena itu pedoman kita selaku insan Pers,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.