Beradik Sepupu Diringkus Polisi, Diduga Gunakan Upal Untuk Transaksi

by -296 views
Dua pelaku diduga menyebarkan Upal yang dihadapkan oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin di depan sejumlah awak media
Dua pelaku diduga menyebarkan Upal yang dihadapkan oleh Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin di depan sejumlah awak media

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Adik beradik sepupu AZ (20) dan AG alias Apek (27) diringkus Polisi diduga menggunakan Uang Palsu (Upal) untuk transaksi membeli makanan ringan dan rokok di salah satu warung di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Barat.

Mereka berdua diringkus anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Sabtu (31/8/2019) lalu.

Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firrudin saat menggelar konfrensi pers mengatakan bahwa kedua pelaku ini ditangkap karena kedapatan memiliki dan mengedarkan uang palsu pecahan 50 ribu rupiah.

“Kita dapat laporan dari warga, bahwa ada seseorang (AZ) yang berbelanja memakai Upal, tim opsnal kita langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku,” katanya, Kamis (5/9/2019) didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat Ipda Onny Chandra di depan sejumlah awak media.

Firuddin menjelaskan, pelaku AZ berbelanja makanan dan rokok di salah satu warung di jalan Agus Salim, Tanjungpinang.

Lanjut Firrudin, pengakuan dari AZ memperoleh uang itu dari abang sepupunya AG alias Apek, kemudian petugas langsung menangkapnya atas kepemilikan dan peredaran uang palsu.

“Barang bukti yang disita ada 5 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu. Kita masih mendalami peredaran uang palsu ini, dari mana dan siapa yang mencetaknya,” terangnya.

Sementara itu, atas perbuatan dua pelaku tersebut diancam dengan Pasal 26 ayat  2 dan 3 Jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

“Kedua pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp10 miliar,” kata Firuddin. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.