Hari Anti Korupsi, Kajari Tanjungpinang Bagikan Stiker ke Pengendara

by -169 views
by
Kajari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi Saat Membagikan Stiker Kepada Pengendara. Foto RUDI PRASTIO
Kajari Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi Saat Membagikan Stiker Kepada Pengendara. Foto RUDI PRASTIO

Tanjungpinang, (MK) – Dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang membagikan puluhan stiker anti korupsi kepada pengguna jalan di lampu merah Jalan Basuki Rahmat, Jumat (9/12).

Pembagian stiker kepada pengendara itu juga, langsung dilakukan oleh Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Heri Ahmad Pribadi SH yang didampingi jajarannya.

“Kegiatan ini dilakukan secara kesinambungan. Kami anggap ini suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama – sama,” ucap Heri usai membagikan stiker Anti Korupsi.

Heri mengatakan didalam pemberantasan korupsi ini ada dua hal yang harus dilakukan yaitu tindakan prefentif dan referensif.

“Ujung permasalahan yang kita utamakan adalah pengembalian uang negara. Menghukum seseorang, tetapi ada pemulihan dari tindakan yang mereka lakukan itu,” ujarnya.

Dia mengemukakan, dalam tahun 2016 ini Kejari Tanjungpinang menangani perkara tindak pidana korupsi dan ada sekitar Rp2 miliar pengembalian uang negara.

“Itu yang akan kita kembalikan ke kas negara. Itu yang kita selamatkan, mudah – mudahan kedepannya lebih kita tingkatkan lagi dalam pemberantasan korupsi ini,” katanya. (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.