Tanjunngpinang, (MK) – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan sejak awal Januari 2016 hingga Juni 2016 di Tanjungpinang terdapat 42 kasus. Sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 34 kasus.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah, tetapi terus saja meningkat,” ucap Yani kepada MetroKepri.com saat di temui di ruang kerjanya, Senin (13/6).
Dengan tingginya angka kekerasan terhadap peremupuan dan anak di Tanjungpinang, Yani menghimbau agar masyarakat menjalankan delapan fungsi keluarga.
“Jadi kekerasan itu banyak karena masyarakat belum menjalankan fungsi keluarga,” katanya.
Dia mengutarakan, fungsi pertama itu adalah agama, setiap keluarga menjalankan sesuai dengan syariat agama yang dianut.
“Makanya, kadang – kadang kita lupa menjalankan agama. Kedua fungsi sosial budaya, jadi ada fungsi sosialnya kita dengan orang lain,” katanya.
Kemudian, kata dia, fungsi cinta kasih karena kalau ada cinta kasih tidak akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Fungsi perlindungan, orang tua melindungi anak – anaknya. Suami melindungi istrinya.
“Ini kan tidak jalan, kalau jalan tidak akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga,” paparnya.
Selanjutnya, kata Yani, fungsi reproduksi dengan mengatur jarak kehamilan karena kalau terlalu banyak anak bisa stress, sehingga orang tua juga stress membiayai anaknya.
“Fungsi sosialisasi dan pendidikan, orang tua mendidik anaknya. Fungsi ekonomi, kepala keluarga bertanggungjawab memberikan nafkah kepada anaknya serta fungsi pembinaan lingkungan. Kadang semua fungsi tidak sesuai dengan kenyataan,” katanya. (RUDI PRASTIO)
