Pasca Pencemaran, Polres Tanjungpinang Awasi Para Pengguna Medsos

by -199 views
by
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro. - Foto SYAIFUL AMRI
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro. - Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Pasca pencemaran nama baik terhadap seorang pejabat di Kota Tanjungpinang oleh salah satu pemilik akun Facebook (FB), pihak Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang mengawas ketat para pengguna media sosial (Medsos) khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Kritik sih boleh, tapi jangan sampai mencemarkan nama orang, dan jangan menjadi provokator. Gunakanlah media sosial untuk yang bermanfaat,” papar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro SH,S.Ik saat ditemui kantornya, Sabtu (15/10).

Menurut Kapolres, menggunakan media social dapat lebih cepat berefek negatif jika penggunanya suka menebar kebencian terhadap individu atau kelompok.

“Kalau yang negatif itu lebih cepat nyebarnya, apa lagi kalau menebar kebencian,” ujarnya.

Dia mengutarakan, pihaknya akan terus memantau para pengguna media sosial agar menggunakannya dengan nilai positif.

“Ada anggota yang memantau media sosial di Tanjungpinang. Jika ada unsur yang tidak baik, maka akan segera kita antisipasi. Sekarang sudah ada UU tentang ITE, ya kita harap pandai – pandailah menggunakannya,” katanya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.