Tanjungpinang, (MK) – Dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap seorang pemuda di halaman parkir Tom Café Jalan A Yani Tanjungpinang belum lama ini, Polisi Resor Tanjungpinang sudah mengumpulkan sejumlah saksi – saksi.
“Terkait dugaan penganiayaan itu, kami akan independen. Saya menghimbau, jangan diupload dimedia online,” ucap Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian di sela – sela jumpa pers di Aula Mapolres Tanjungpinang, Rabu (23/12).
Karena, kata dia, sekarang sudah ada Undang – Undang (UU) IT – e. Ini sangat berbahaya sekali.
“Janganlah menjadi pemicu, yang jelas dengan diterimanya laporan ke Polisi pada 22 Desember 2015 kemarin, sepenuhnya ada tanggjunjawab Polres Tanjungpinang, dan sejumlah saksi – saksi sudah dikumpulkan,” ujar Kapolres Tanjungpinang ini.
Percayalah, kata Kapolres lagi, kasus dugaan penganiayaan tersebut prosesnya sedang berjalan. “Yakinlah, penyelidikan sedang berlangsung dan on the treak,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)
