Tanjungpinang, (MK) – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, terus melacak dan memantau keberadaan tersangka Djodi Wirahadi Kusuma hingga saat ini.
“Kita masih lacak keberadaannya. Bahkan, kita sudah menyebarkan anggota di beberapa tempat,” ujar Kaur Bin Ops (KBO) Polres Tanjungpinang, Iptu Efendi di Mapolres Tanjungpinang, Senin (24/8).
Selain itu, pihaknya juga memantau kediaman dan tempat usaha milik Djodi selaku tersangka atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah di KM 8 tepatnya sebelah Show Room Toyota Tanjungpinang, di Kelurahan Air Raja.
Seperti diketahui, pemanggilan Djodi sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah tersebut didasari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang selama ini.
Hal itu juga tidak terlepas dari laporan Robert Yulizar, salah satu warga pemilik tanah yang bersempadan dengan tanah Djodi, yang melaporkan kepada pihak berwajib sekitar tahun 2013 lalu.
Dari laporan maupun hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tanjungpinang, didapati bahwa luas lahan yang dimiliki Djodi di kawasan tersebut menjadi 19.962 meter persegi dari luas lahan yang sedianya hanya sekitar 9.000 meter persegi.
Selain itu, tim penyidik juga mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi, termasuk saksi pemilik asal tanah milik Djodi, yakni Abdul Latif yang mengaku menjual tanah kepada Djodi hanya seluas 9.000 meter persegi beberapa tahun lalu. (ALPIAN TANJUNG)
http://www.metrokepri.co.id/polisi-terus-lacak-keberadaan-tersangka-djodi/