Tanjungpinang, (MK) – Sebanyak 35 orang tahanan yang saat ini ditahan di ruang sel tahanan Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
“Saat ini, tahanan masih berada ruang sel tahan di Polres. Ya sambil menunggu waktu atau akan menjalani persidangan,” papar Kasat Tahti Polres Tanjungpinang, Iptu Ruswandi, Selasa (27/9).
Dia mengutarakan, di ruang sel Polres Tanjungpinang ada 16 orang tahanan narkoba, dan 19 tahanan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan dua diantaranya perempuan.
“Tahanan laki – laki ada 17 orang, sedangkan tahanan narkoba, sebanyak 15 orang, dan ditambah titipan dari Polsek Tanjungpinang Kota tiga orang, dan Polsek Tanjungpinang Timur hanya satu orang, jadi total sebanyak 35 orang,” ujarnya.
Dia mengemukakan, jumlah tahanan direkap datanya dan akan dilanjutkan ke pengadilan.
“Ya tentu, kalau sudah selesai semua penyelidikannya maka akan segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)
