BUMD Tanjungpinang Akan Eksekusi 7 Kios Ditelantarkan di Pasar

by -116 views
by
BUMD Saat bongkar kios terlantar di Pasar Baru I
BUMD Saat bongkar kios terlantar di Pasar Baru I

Tanjungpinang, (MK) – PT Tanjungpinang Makmur Bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, dalam waktu dekat ini akan mengeksekusi tujuh kios yang ditelantarkan oleh pedagang di Pasar Baru I Tanjungpinang.

Pasalnya, kios yang disewa tersebut sudah dua sampai tiga tahun tidak difungsikan oleh pihak penyewa dengan meninggalkan hutang sewa yang tidak sedikit.

“Satu dua hari ini, kita akan mengambil alih atau menarik hak sewa dari pedagang yang membandel, karena dipandang telah membiarkan kios tempat jualan di pasar tak dibuka sejak 2 sampai 3 tahun oleh pedagang,” papar Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana kepada MetroKepri.com, Selasa (4/10).

Menurut Asep, penarikan kios yang ditelantarkan oleh pihak penyewa tersebut sudah sesuai prosedur.

“Ada beberapa tahapan yang sudah kami lakukan sebelum penarikan ini, pertama mulai dari surat pemberitahuan kepada semua pedagang tentang adanya tim penertiban dan optimalisasi pendapatan yang bertugas menertibkan tempat usaha. Mulai dari piutang sampai ke surat perjanjian sewa menyewanya dan kepenyegelan kios bermasalah,” tuturnya.

Akan tetapi, kata dia, penyewa tetap tidak ada menunjukkan itikad baiknya untuk mengurus kios yang disewa tersebut.

“Tahap awal ini, ada 7 kios yang akan kami tarik. Ketujuh kios itu juga sebelumnya sudah kami segel dan pemiliknya sudah kami hubungi,” ucapnya.

Dia mengutarakan, penyewa kios ada yang pasrah karena memang tidak dipakai lagi dan ada juga yang kasak kusuk mau diopertangankan ke pihak lain.

“Terkait hal itu, tidak ada hak penyewa untuk memindahtangkan ke pihak lain, karena itu adalah aset pemerintah. Jangankan mengalihkan hak pengelolaan, dalam surat perjanjian (SP) menyewakan kepihak lain saja tidak boleh. Walaupun kenyataannya hampir 60 persen pedagang di Pasar Baru itu adalah penyewa. Ini yang perlu ditertibkan,” katanya.

Untuk diketahui, BUMD Kota Tanjungpinang selaku pengelola, belakangan ini begitu intensif melakukan pembenahan di Pasar Baru (PB) 1 dan PB 2. Lapak – lapak meja sayur yang dirubah menjadi kios yang mengakibatkan pasar jadi sumpek dan pengap, telah dibongkar BUMD Kota Tanjungpinang.

Pada awal mula penertiban, memang mendapat halangan dari para pedagang, namun akhirnya pedagang menyadari tujuannya adalah untuk membuat pasar menjadi nyaman demi kepentingan bersama. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.