Ditengah Pandemi, Pemkab Natuna Keluarkan SE Pedoman Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-75

by -34 views
Plang Kantor Kesbangpol Kabupaten Natuna
Plang Kantor Kesbangpol Kabupaten Natuna

Natuna, (MetroKepri) – Hari Kemerdekaan RI merupakan hari bersejarah yang diperingati setiap tanggal 17 Bulan Agustus. Walaupun tengah dilanda Pandemi Virus Covid-19, banyak cara dan pedoman yang dilakukan untuk memperingati dan menyemarakkannya, termasuk di Kabupaten Natuna.

Untuk Natuna, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No : 443.1/BAKESBANGPOL/VII/173/2020 tentang pedoman pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-75. Surat edaran ini dikeluarkan, menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara RI.

“Upacara HUT RI kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa pedoman harus kita lakukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, walaupun Natuna saat ini dikatakan masih Zona Hijau bukan berarti kita lengah. Kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” papar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Natuna, Muhtar Achmad saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu 12 Agustus 2020.

Muhtar menjelaskan, peserta upacara akan dibatasi dengan masing-masing 15 orang dari setiap unsur yakni TNI-Polri, Pemda, Guru, OKP dan STAI. Untuk Pasukan Pengibar Bandera (Paskibra) akan direncanakan tiga orang, tapi dengan melihat situasi apakah akan ada penambahan Paskibra atau tidak.

Selain masker, di Gedung Daerah tempat dilaksanakannya Upacara HUT RI sudah disediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.

Dalam menyemarakkan HUT RI Ke-75, Muhtar Achmad mengatakan, Pemerintah Kabupaten Natuna telah membuat edaran kepada semua pihak. Selain itu dilakukan beberapa himbauan kepada masyarakat melalui WhatsApp, Facebook dan website Pemerintah Daerah untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1-31 Agustus di kantor, gedung atau rumah penduduk.

Semua instansi pemerintah dan swasta di Kabupaten Natuna memasang umbul-umbul, baleho/spanduk yang memuat logo dan tema HUT RI Ke – 75 pada kantor masing-masing atau lokasi-lokasi strategis dari tanggal 1-31 Agustus.

Seluruh lapisan masyarakat mengikuti pidato Kenegaraan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2020 pukul 10.20 melalui berbagai kanal seperti tv, radio dan media online.

“Selain itu, dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat menghentikan aktifitas sejenak selama tiga menit, berdiri tegak sikap sempurna pada tanggal 17 Agustus dari pukul 10.17 s/d 10.20 WIB saat dikumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak, kecuali bagi masyarakat dengan aktifitas yang jika dihentikan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Seluruh rumah ibadah, kapal laut dan kendaraan bermotor membunyikan sirine, lonceng atau bel selama satu menit pada saat peringatan detik-detik Proklamasi, tepat pukul 10.00 WIB,” katanya.

Kepada masyarakat yang ingin mendengar proses Upacara HUT RI di Gedung Daerah dapat mengikutinya secara langsung melalui RRI Natuna.

“Kalaupun ada masyarakat yang mau menonton langsung ke Gedung Daerah, kita sudah antisipasi dengan tim pengarah massa baik dari Dishub maupun dari Satpol PP dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pada perayaan HUT RI tahun ini, Muhtar Achmad mengatakan tidak diadakan perlombaan atau permainan rakyat. Namun demikian, apabila seandainya ada masyarakat yang ingin melaksanakan perlombaan, harus berkoordinasi dulu dengan gugus tugas kecamatan, tokoh masyarakat, pihak keamanan dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan sebatas mana yang boleh atau tidak karena mereka sudah paham aturan, sehingga diserahkan kepada mereka.

“Meskipun peringatan HUT RI tahun ini agak berbeda, beberapa hal dalam menyemarakkan hari kemerdekaan sudah dibuat. Yang terpenting di HUT Kemerdekaan tahun ini tidak berkurang makna dan hikmatnya dengan tetap mensyukuri dan menghargai jasa-jasa para Pahlawan kita,” pungkasnya. (Manalu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.