Polsek Tanjungpinang Timur Tangkap Dua Penjambret Asal Batam

by -238 views
by
Dua Pelaku Jambret diamankan Polisi. Foto NOVENDRA
Dua Pelaku Jambret diamankan Polisi. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dua pelaku penjambretan di Kota Tanjungpinang. Kedua pelaku yakni A dan J ini diketahui berasal dari Batam.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap setelah dua hari melakukan aksinya pada Kamis 18 Februari 2016,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Norman Wahyu Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Aiptu Alson saat ekspos perkara di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Bintan Centre Km 9 Tanjungpinang, Senin (22/2).

Penangkapan pelaku ini juga, kata Alson, berdasarkan adanya laporan korban atas nama Widiastuti.

“Atas laporan itu, saya berserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran ke Kijang,” katanya.

Ketika berada di Kijang, kata dia, kedua pelaku tersebut diduga mengetahui kedatangan anggota Polsek Tanjungpinang Timur yang akan menangkap mereka.

“Sehingga pelaku kabur ke Tanjunguban dan hendak berangkat ke Batam melalui pelabuhan ASDP,” ujarnya.

Akan tetapi, atas kesigapannya bersama beberapa anggota Polsek Tanjungpinang, akhirnya kedua pelaku berhasil diringkus di pelabuhan ASDP Tanjunguban tersebut.

Dari kedua tersangka, kata Alson, pihaknya menemukan barang bukti satu unit handpone, satu unit kendaraan roda dua jenis Suzuki FU yang diduga hasil curian, sebab nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut sudah digosok dan dari STNK kendaraannya berbeda warna.

“Salah satu pelaku yakni tersangka J merupakan residivis dari Batam dengan kasus pembongkaran berangkas di Batam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 E dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.