Tanjungpinang, (MK) – Pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) banyak yang mendaftar ke Badan Jaminan Penyelanggara Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang melalui perorangan.
“Dari data yang kita terima, banyak PTT Pemprov Kepri mendaftarkan dirinya masuk melalui perorangan untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Seharusnya PTT ini ditanggung oleh instansi masing – masing tempat mereka bekerja,” ujar Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Evi, Senin (8/6).
Menurut dia, iuran para PTT tersebut akan dimasukan atau dianggarkan pada APBD – Perubahan 2015.
“Informasi yang kita dapat, para PTT ini khususnya di Provinsi Kepri akan dimasukan pada APBD Perubahan 2015 atau di APBD murni tahun 2016 mendatang,” katanya.
Sementara, kata dia, untuk tenaga guru honor di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, belum ada dimasukan kepersertaannya di BPJS Kesehatan.
“Padahal perhitungan untuk persentase pembayaran peserta yang masuk di BPJS Kesehatan, pemberi kerja akan dikenakan 3 persen dan 2 persennya dari pekerja yang bersangkutan,” ucapnya. (AFRIZAL)